Tag: Putri Candrawathi

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lampaui Tuntutan Jaksa
NASIONAL

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lampaui Tuntutan Jaksa

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lampaui Tuntutan Jaksa JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terhadap 2 terdakwa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, melebihi tuntutan yang diajukan majelis hakim. Untuk Sambo, hakim menjatuhkan vonis mati.Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan amar putusan Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Sumber : https://amp.kompas.comBaca Selengkapnya...
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Mukjizat Tuhan
NASIONAL

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Mukjizat Tuhan

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Mukjizat Tuhan Jakarta, Beritasatu.com - Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menganggap vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi yang diambil majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya sebagai mukjizat Tuhan. "Sangat bersyukur kepada Tuhan, dengan kuasa-Nya telah menyatakan mukjizat dalam persidangan malam hari ini. Putri telah menerima vonis hukuman dari hakim," katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).Majelis hakim yang menghukum Putri Candrawathi 20 tahun penjara dan suaminya Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lanjut Rosti, membuktikan bahwa putranya tidak memerkosa Putri Candrawathi seperti skenario yang dibuat Ferdy S...
Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Pleidoi Putri Candrawathi
NASIONAL

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Pleidoi Putri Candrawathi

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Pleidoi Putri Candrawathi Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan terdakwa Putri Candrawathi dan penasihat hukum dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.Dalam pembacaan replik di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1), jaksa menilai uraian pleidoi Putri tak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan tuntutan hukuman pidana delapan tahun penjara. "Memohon kepada majelis yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan pledoi dari terdakwa Putri Candrawathi," ujar jaksa.Maka, jaksa meminta ag...
Putri Candrawathi Minta Dibebaskan dari Tuntutan Kasus Brigadir J
NASIONAL

Putri Candrawathi Minta Dibebaskan dari Tuntutan Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi Minta Dibebaskan dari Tuntutan Kasus Brigadir J Bisnis.com, JAKARTA - Istri bekas Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta dibebaskan dari semua tuntuan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabatat atau Brigadir J. Hal ini disampaikan tim penasihat hukum dari Putri Candrawathi, Arman Hanis saat pembacaan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023). Arman mengklaim bahwa tidak ada satupun alat bukti selama persidangan yang menunjukkan Putri terlibat atau melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan penuntut umum.Membebaskan terdakwa Putri Candrawathi dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan,” ujar Arman di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).Arman kemudian mend...
Kejagung Beberkan Alibi Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun
NASIONAL

Kejagung Beberkan Alibi Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun

Kejagung Beberkan Alibi Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun JAKARTA, KOMPAS.com- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Universal( Jampidum) Kejaksaan Agung( Kejagung) Fadil Zumhana menarangkan alibi jaksa penuntut universal( JPU) membagikan tuntutan 8 tahun penjara kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Fadil berkata, JPU mempunyai parameter dalam membagikan tuntutan kepada para tersangka permasalahan pembunuhan berencana Brigadir J ataupun Nofriansyah Yosua Hutabarat, tercantum Putri Candrawarthi. " Ini yang butuh digarisbawahi. Mengapa 8 tahun, itu terdapat parameternya dari jaksa. Aku enggak bisa jadi cerita apa parameternya, tetapi seperti itu kepercayaan jaksa bersumber pada perlengkapan fakta," ucap Jampidum dalam konferensi pers di Kejag...
Keluarga Brigadir J Tanggapi Tudingan Jaksa Putri Sambo Selingkuhi Yosua
NASIONAL

Keluarga Brigadir J Tanggapi Tudingan Jaksa Putri Sambo Selingkuhi Yosua

Keluarga Brigadir J Tanggapi Tudingan Jaksa Penipu Putri Sambo Selingkuh Yosua Jambi, CNN Indonesia -- Pengacara Keluarga Brigadir J buka suara terkait pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menilai telah terjadi perselingkuhan antara Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.Dugaan selingkuh itu diungkapkan JPU saat membacakan dakwaan terdakwa Kuat MA'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1). Menanggapi hal itu, pengacara keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat mempertanyakan dan heran dengan keterangan JPU tersebut. dia juga menilai, JPU menilai hanya berdasarkan keterangan para terdakwa.Kami menilai pertimbangan JPU dalam dakwaan ini hanya sepihak. Hanya pernyataan Ferdy Sa...
Menahan Air Mata, Putri Candrawathi Memanggil Joshua Mendadak Masuk Kamar Saat Sedang Tidur
NASIONAL

Menahan Air Mata, Putri Candrawathi Memanggil Joshua Mendadak Masuk Kamar Saat Sedang Tidur

Menahan Air Mata, Putri Candrawathi Memanggil Joshua Mendadak Masuk Kamar Saat Sedang Tidur JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Putri Candrawathi menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masuk saat sedang tidur di sebuah rumah pribadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Hal itu disampaikan Putri menanggapi pertanyaan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam keterangannya sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.Sekarang saya mau tanya sejak kapan Saudara tahu Joshua masuk ke kamar Saudara," tanya Hakim Wahyu saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023). Menanggapi pertanyaan Hakim Wahyu, Putri Candrawahi mengaku sedang beristirahat di rumahnya. Tiba-tiba istri mantan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo mendengar...
Putri Candrawathi Menangis Saat Menceritakan Detik-Detik Dugaan Pemerkosaan Yosua
NASIONAL

Putri Candrawathi Menangis Saat Menceritakan Detik-Detik Dugaan Pemerkosaan Yosua

Putri Candrawathi Menangis Saat Menceritakan Detik-Detik Dugaan Pemerkosaan Yosua TEMPO.CO, Jakarta - Putri Candrawathi menangis saat menceritakan momen ketika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.Putri Candrawathi beberapa kali menangis saat memberikan kesaksian saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Saat menceritakan momen pemerkosaan itu, Putri Candrawathi berhenti sejenak untuk mengusap pipinya yang berlinang air mata. Kemudian Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meminta Putri tidak merinci soal pelecehan seksual tersebut. "Sepertinya pintu dibuka dengan keras seperti 'gruk' seperti itu, lalu aku membuka mata," kata Putri lalu berhenti menah...
Poin dari kesaksian Putri Candrawathi: Saya diperkosa dan dibanting
NASIONAL

Poin dari kesaksian Putri Candrawathi: Saya diperkosa dan dibanting

Poin dari kesaksian Putri Candrawathi Tersangka kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Briptu J, Putri Candrawathi, menegaskan dirinya menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan yang dilakukan mendiang Briptu J di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli lalu.Hal itu disampaikan Putri saat menjadi saksi bagi terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat MA'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12). Semua berawal saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung syarat anggota Polri mendapat penghormatan dalam prosesi pemakaman. Wahyu pun meragukan pernyataan Putri terkait pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Menurutnya, polisi juga membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidika...