Formappi Kritik Pengesahan RKUHP Hanya Dihadiri 18 Anggota DPR
Pengesahan RKUHP
Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengecam keras pengesahan revisi KUHP yang hanya dihadiri secara fisik oleh 18 anggota DPR dalam rapat paripurna pada 6 Desember lalu.pada satu sisi, RKUHP dianggap penting oleh pemerintah dan DPR. Di sisi lain, hanya sedikit anggota DPR yang hadir saat RKUHP disahkan menjadi undang-undang.
"Kalau menurut mereka penting, mengapa di ruang rapat paripurna pengesahan RKUHP hanya 18 orang? Apakah banyaknya anggota yang tidak hadir membuka kedok jika DPR sendiri yang main-main dengan RKUHP ini?" ujar peneliti Formappi Lucius Karus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (8/12).
Lucius menilai, kehadiran fisik dalam rapat paripurna merupakan bentuk penghormatan terhadap suatu agenda.
Melihat jumlah anggota DPR yang hadir da...