Tag: RKUHP

Formappi Kritik Pengesahan RKUHP Hanya Dihadiri 18 Anggota DPR
NASIONAL

Formappi Kritik Pengesahan RKUHP Hanya Dihadiri 18 Anggota DPR

Pengesahan RKUHP Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengecam keras pengesahan revisi KUHP yang hanya dihadiri secara fisik oleh 18 anggota DPR dalam rapat paripurna pada 6 Desember lalu.pada satu sisi, RKUHP dianggap penting oleh pemerintah dan DPR. Di sisi lain, hanya sedikit anggota DPR yang hadir saat RKUHP disahkan menjadi undang-undang. "Kalau menurut mereka penting, mengapa di ruang rapat paripurna pengesahan RKUHP hanya 18 orang? Apakah banyaknya anggota yang tidak hadir membuka kedok jika DPR sendiri yang main-main dengan RKUHP ini?" ujar peneliti Formappi Lucius Karus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (8/12). Lucius menilai, kehadiran fisik dalam rapat paripurna merupakan bentuk penghormatan terhadap suatu agenda. Melihat jumlah anggota DPR yang hadir da...
Jeritan Penolakan Pengesahan RKUHP Yang Bermasalah di Berbagai Daerah
NASIONAL

Jeritan Penolakan Pengesahan RKUHP Yang Bermasalah di Berbagai Daerah

Jeritan Penolakan Pengesahan KUHP Revisi RKUHP yang baru disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna Selasa (6/12) sore, menjadi undang-undang yang menuai penolakan.Tidak hanya di Jakarta, aksi penolakan RKUHP yang memuat banyak pasal bermasalah karena berisiko kriminalisasi dan mengancam kebebasan sipil ini juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia. Mereka yang menolak RKUHP umumnya merasa banyak pasal yang bermasalah. Selain itu, mereka juga menilai pemerintah dan DPR kurang terbuka dalam proses pembahasan. Berikut rangkuman aksi penolakan RKUHP yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia Selasa lalu. AcehDi Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) membentangkan spanduk besar di depan kantor DPRD. “Aksi ini merupakan bentuk penolakan kami para jurnalis Aceh ter...
DPR Akan Mengesahkan RKUHP Hari Ini
NASIONAL

DPR Akan Mengesahkan RKUHP Hari Ini

DPR Akan Mengesahkan RKUHP Hari Ini DPR RI dan pemerintah dijadwalkan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna yang rencananya digelar Selasa (6/12).Paripurna pengesahan sempat tertunda sejak mendekati akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019 karena gelombang aksi 'dipercepat', meski masih banyak pasal yang dianggap publik bermasalah atau kontroversial. Jadwal pengesahan RKUHP paripurna hari ini berlangsung sepekan setelah keputusan tingkat I diambil bersama pemerintah dalam rapat di Komisi I DPR pada 24 November, dan beberapa hari sejak draf resmi diedarkan ke publik jelang akhir pekan lalu. Sekjen DPR indra Iskandar mengatakan, agenda paripurna yang digelar hari ini mengikuti keputusan Badan Permusyawaratan Dewan (Bamus). "Sesuai k...