Fakta Bupati Bangkalan Ditahan Terkait Suap Jual Beli Jabatan
Fakta Bupati Bangkalan Ditahan Terkait Suap Jual Beli Jabatan
KPK menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron usai diperiksa Polda Jatim. Abdul Latif diduga menerima suap untuk jual beli posisi dengan dipatok Rp. 50 hingga Rp. 150 juta.Dirangkum detikcom, Kamis (8/12/2022), Abdul Latif dan sejumlah tersangka lainnya langsung dibawa ke gedung KPK usai diperiksa Polda Jatim. Kemudian pada pukul 23.41 WIB KPK resmi menahan Abdul Latif dan 5 tersangka lainnya yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna jingga. KPK menyatakan uang suap itu digunakan untuk kepentingan Abdul Latif, salah satunya untuk survei elektabilitas.
"Tim penyidik melakukan penahanan maka penahanan ini dilakukan karena ada cukup bukti. Tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan. Pertama ada RALAI, ditahan KPK...